Table of Content

Awas Berbahaya! "Merokok Jembatan Emas Menuju Narkoba"

Merokok adalah Jembatan Emas Menuju Narkoba Atau Merokok Adalah Pintu Gerbang Menuju Narkoba Nikotin

Merokok adalah Jembatan Emas Menuju Narkoba Atau Merokok Adalah Pintu Gerbang Menuju Narkoba. kalimat tersebut bukan hanya selogan yang hanya dibaca lalu tidak dipahami, kita lihat tidak sedikit orang yang terjerumus narkoba berawal dari sebatang rokok yang dia hirup. Harus kita pahami bahwa Merokok tidak selalu seorang pemakai narkoba, sebaliknya seorang pemakai narkoba belum tentu perokok. Namun, Merokok adalah Pintu Gerbang Menuju Narkoba.

Sebenarnya Pada rokok itu sendiri termasuk dalam definisi narkoba. Meskipun kita tau bahwa sangat marak dan sering dikampanyekan untuk tidak merokok bahkan pada bungkus kemasan rokoknya pun terdapat peringatan berbahaya, tapi masyarakat belum memiliki kesadaran akan hal Berbahanya merokok itu.

Penting harus kita ketahui bahwa Rokok  merupakan narkoba termurah yang dijual bebas pada Saat ini. Bagaimana tidak, Dalam satu batang rokok mengandung sebanyak 4.000 macam zat kimia yang sangat berbahaya untuk tubuh. Dan Sesungguhnya yang harus kita ketahui bahwa rokok itu memiliki sifat utama yang berbahaya layaknya narkoba yaitu sifat habituasi, adiksi, dan toleransi.

Sifat Habituasi merupakan suatu sifat perasaan rindu, yang pemakainya akan terus-menerus ingin menggunakan zat tersebut (habituasi) saat berkumpul dengan sesama teman penggunanya. 


lalu Sifat zat adiksi yang merupakan dorongan kompulsif untuk menggunakan suatu zat dengan disertai tanda-tanda ketergantungan yaitu berupa psikis (psychological dependence), seperti menghadapi stres maupun ketergantungan fisiologis (physiological dependence).


Serta Sifat Toleransi yaitu suatu bentuk dari ketergantungan si pemakai zat yang akan memerlukan dosis lebih besar untuk mencapai efek kenikmatan yang membuat penikmatnya dapat menambah jumlah batang rokok yang dihisap dari waktu ke waktu dan seterusnya, apalagi sekarang rokok adalah narkoba termurah dan mudah terjual bebas khalalak dimasyarakat. serta yang lebih membuat kita lebih miris lagi bahwa merokok di indonesia tidak ada peraturan tentang batasan umur bagi yang menggunakan rokok itu.


Harus kita pahami, Di balik Semua itu, Ternyata di dalam kandungan Rokok Terdapat Zat nikotin sebagai salah satu komponen dari rokok yang merupakan zat psikotropika stimulan, yang akan membuat penggunanya mengalami kecanduan secara terus menerus. 

Jadi, Sesungguhnya Rokok itu adalah Narkoba yang Berbahaya.

Nikotin yang didalam kandungan rokok itu bahkan sama persis dengan berbagai Jenis mancam narkoba lainnya. dan Tingkat kecanduannya ini merupakan nomor tiga setelah heroin dan kokain. bahkan tingkat kecanduan nikotin lebih tinggi dari sabu-sabu, ganja, dan jenis narkoba lainnya. 

Meskipun rokok merupakan bentuk narkoba ‘legal’ yang terjual bebas tanpa aturan dinegara ini. Namun, yang menjadi masalah adalah masih banyaknya orang belum menyadari akan hal itu, bahkan justru sampai sekarang merokok dianggap remeh dan mejadi hal yang normal. padahal Rokok adalah Jembatan Emas Menuju Narkoba.

kita tau bahwa Tidak sedikit orang yang terjerumus kedalam narkoba berawal dari sebatang roko yang dia hirup. maka dari itu merokok merupakan Pintu Gerbang Menuju Narkoba.

Walaupun banyak orang khususnya pemakai narkoba yang mengatakan dengan narkoba bisa tampak hebat dan lebih percaya diri, namun pada kenyataannya narkoba itulah yang malah merusak masa depan generasi penerus bangsa ini. dan Tidak ada didalam sejarahnya seorang pecandu narkoba/narkotika itu Hebat. 

Maka dari pada itu , Mari Semua Kita wujudkan pola hidup sehat yakni dengan jauhi dan berhenti dari Merokok Karena Merokok adalah Jembatan Emas Menuju Narkoba. Dan Ingat kesuksesan dan impian bisa dicapai tanpa harus menggunakan Narkoba serta Rokok.


Salam Hangat Dari Penulis "Agum" :)