Table of Content

Posts

sejarah lahir nya polri

          Sejarah singkat lahirnya polri

    Pada awal nya kepolisian berada dalam lingkungan kementrian dalam negri dengan nama Djawatan kepolisian negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi,sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada jaksa agung.
     Kemudian mulai Tanggal 1 juli 1946 dengan penetapan pemerintah tahun 1946 No.11/s.d. Djawatan kepolisian negara yang bertanggung jawab langsung kepada perdana mentri.tanggal 1 juli inilah yang setiap tahun nya di peringati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.
      Sebagai bangsa dan negara yang berjuang mempertahankan kemerdekaan maka polri di samping bertugas sebagai penegak hukum juga ikut bertempur di seluruh wilayah RI. Polri menyatakan dirinya "combatant" yang tidak tunduk pada konvensi jeneva.polisi istimewa diganti menjadi mobile brigade,sebagai kesatuan khusus untuk perjuangan bersenjata,seperti dikenal dalam pertempuran 10 november di surabaya,du front sumatra utara,sumatra barat,penumpasan pemberontakan PKI dimadiun,dan lain lain.
     Pada masa kabinet presidential,pada tanggal 4 februari 1948 dikeluarkan tap pemerintah No 1/1948 yang menetapkan bahwa polri dipimpin langsung oleh presiden/wakil presiden dalam kedudukan sebagai perdana mentri/wakil perdana mentri.
    Dengan di bentuk nya negara kesatuan pada tanggal 17 agustus 1950 dan diberlakukannya UUDS 1950 yang menganut sistem parlementer kepada kepolisian negara tetap di jabat R.S soekanto yang bertanggung jawab kepada perdana mentri/presiden.
     Sampai periode ini kepolisian berstatus tersendiri antara sipil dan militer yang memiliki organisasi dan peraturan gaji sendiri,Anggota polri terorganisir dalam persatuan pegawai polisi Republik Indonesia (P3RI) tidak ikut dalam korpri,sedangkan bagi istri polisi semenjak zaman revolusi sudah membentuk organisasi yang sampai sekarang dikenal dengan nama bhayangkari tidak ikut dalam Dharma wanita ataupun Dharma pertiwi.
     Pada tahun 1969 dengan keppres no.52/1969 sebutan panglima angkatan kepolisian diganti kembali sesuai UU No.13/1961 menjadi kepala kepolisian Negara RI,namun singkatan nya tidak lagi KKN tetapi kapolri.pergantian sebutan ini diresmikan pada tanggal 1 juli 1969.