Table of Content

Makalah Implementasi Kepribadian Konselor Pendidikan

Makalah Implementasi Kepribadian Konselor Pendidikan

 

Implementasi Kepribadian Konselor Pendidikan

    Keyakinan bahwa kepribadian konselor merupakan kunci yang berpengaruh dalam hubungan konseling, Akan tetapi kepribadian konselor tidak dapat mengganti kekurangan pengetahuan tentang perilaku dan keterampilan terapeutik. Kualitas kepribadian tidak sama dengan proses perolehan pengetahuan tentang perilku dan keterampilan terapeutik. Kualitas kepribadian berkembang dari perpaduan yang terjadi terus menerus antara genetika, konstitusi, pengaruh lingkungan, dan cara – cara unik dalam memadukan semua itu sehingga menjadi pribadi yang khas. Pendidikan dan pelatihan lebih berpengaruh pada pertumbuhan secara kuantitaif dari pada kualitatif, Atau dengan kata lain, Pendidkaan dan pelatihan tidak banyak membantu orang untuk berembang menjadi dirinya sendiri. Menumbuh-kembangkan karakter konselor professional merupakan upaya perjalanan budaya akademik dimana tradisi nilai yang dihidupkan menjadi pedoman atau pegangan bersama civitas akademik konseling didalam institusinya.  

A. Pengertian Konselor Pendidikan 

    Konselor pendidikan merupaka konselor yang bertugas dan bertanggungjawab memberikan layanan bimbingan konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan. Konselor pendidikan merupakan salah satu profesi yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional maupun undang-undang tentang Guru dan Dosen. Berikut ini merupakan atar belakang diperlukannya konselor pendidikan adalah: 
   1. Kehidupan demokrasi: Guru tidak lagi menjadi pusat dan siswa tidak hanya menjadi peserta pasif dalam kegiatan pendidikan. Guru hanya membantu siswa untuk dapat mengambil keputusannya sendiri.  2. Perbedaan individual: Pembelajaran yang umumnya dilakukan secara klasikal kurang memperhatikan perbedaan siswa dalam kemampuan dan cara belajarnya sehingga beberapa siswa mungkin akan mengalami kesulitan. 
     3. Perkembangan norma hidup: Masyarakat berubah secara dinamis. Demikian pula dengan berbagai norma hidup yang ada di dalamnya. Setiap orang harus bisa beradaptasi dengan berbagai perubahan tersebut. 
    4. Masa perkembangan: Seorang individu mengalami perkembangan dalam berbagai aspek dalam dirinya dan perubahan tuntutan lingkungan terhadap dirinya. Diperlukan penyesuaian diri untuk menghadapi perubahan-perubahan tersebut. 
   5. Perkembangan industri: Seiring dengan perkembangan teknologi yang cepat, industri juga berkembang dengan pesat. Untuk memiliki karier yang baik, siswa harus bisa mengantisipasi keadaan tersebut.  

B. Tugas-tugas Guru Bimbingan Konseling 


Menurut Nurfuadi (2012: 125), tugas seorang guru dikelompokkan menjadi tiga jenis tugas, yaitu: 

1. Tugas Guru dalam Bidang Profesi Guru merupakan profesi atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Dan hal ini tidak semua orang dapat melakukannya. Dalam konteks ini tugas guru meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. 

2. Tugas Kemanusiaan Guru di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orangtua kedua. Guru harus menanamkan nilai kemanusiannya kepada anak didik. Dengan begitu peserta didik akan mempunyai sifat kesetiakawanan sosial. 

3. Tugas dalam Bidang Kemasyarakatan Guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara Indonesia yang bermoral pancasila.
 
Penjelasan mengenai tugas guru dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang guru, menyatakan bahwa tugas utama guru sebagai pendidik profesional yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 

Pembahasan mengenai tugas guru bimbingan dan konseling dalam Departemen Pendidikan Nasional (2009: 11-12), menyatakan bahwa tugas guru bimbingan yaitu membantu peserta didik dalam: 

1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat. 

2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat. 

3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri. 

4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir. 

C. Kepribadian Guru Bimbingan dan Konseling

1. Pengertian Kepribadian 

Kepribadian merupakan pola khas seseorang dalam berpikir, merasakan dan berperilaku yang relatif stabil dan dapat diperkirakan (Dorland, 2002: 33). Kepribadian juga merupakan jumlah total kecenderungan bawaan atau herediter dengan berbagai pengaruh dari lingkungan serta pendidikan, yang membentuk kondisi kejiwaan seseorang dan mempengaruhi sikapnya terhadap kehidupan (Weller, 2005: 66). 

Gordon (1957: 66) mengatakan bahwa kepribadian sebagai suatu organisasi (berbagai aspek psikis dan fisik) yang merupakan suatu struktur dan sekaligus proses. Jadi, kepribadian merupakan sesuatu yang dapat berubah. Secara eksplisit Gordon menyebutkan, kepribadian secara teratur tumbuh dan mengalami perubahan. Freud (2006: 33) berpendapat bahwa kepribadian terdiri dari tiga sistem utama, ide, ego, dan super ego. Setiap tindakan kita merupakan hasil interaksi dan keseimbangan antara ketiga sistem tersebut. 

Dari pengertian kepribadian tersebut, dapat disimpulkan kepribadian adalah suatu kondisi psikofisik yang kompleks dari individu yang nampak dalam perilakunya yang unik. 

2. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepribadian 

Menurut Sujanto dkk. (2004) ada dua faktor yang mempengaruhi pribadi manusia yaitu faktor dari dalam individu atau bawaan dan faktor lingkungan. Faktor bawaan adalah segala sesuatu yang telah dibawa indi- vidu sejak lahir, baik yang bersifat kejiwaan maupun yang bersifat ketu- buhan. Senada dengan Sujanto, Hurlock (1997: 63) menegaskan perubahan fisik yang antara lain disebabkan oleh proses kematangan, cedera, malnutrisi, obat-obatan atau penyakit sering disertai dengan perubahan kepribadian. Pada faktor lingkungan yaitu segala sesuatu yang ada di luar diri individu, antara lain pekerjaan orang tua dan hasil-hasil budaya. Irwanto dkk (1988) menjelaskan faktor lain yang besar pengaruhnya terhadap kepribadian adalah hasil hubungan individu dengan lingkungan yaitu pengalaman. Pengalaman dibedakan menjadi dua yaitu: 

a. Pengalaman umum (common experiences) yaitu pengalaman yang dihayati oleh hampir semua anggota masyarakat atau bahkan semua individu. 

b. Pengalaman unik (unique experiences) yaitu pengalaman yang hanya pernah dialami oleh diri individu sendiri. 

3. Ciri-Ciri Kepribadian Guru Bimbingan Konseling 

Menurut Winkel WS (2007: 51) guru bimbingan dan konseling adalah seorang tenaga profesional yang memperoleh pendidikan khusus di perguruan tinggi dan mencurahkan seluruh waktunya pada layanan bimbingan. Jadi sudah jelas bahwa seorang guru bimbingan dan konseling di sekolah memang sudah disiapkan untuk menjadi tenaga-tenaga profesional, baik dalam pengetahuan, pengalaman, dan kualitas kepribadiannya. Menurut Sukardi (2013: 66), seorang guru bimbingan dan konseling hendaknya memperhatikan 10 hal yang berkaitan dengan kriteria kepribadian seorang guru bimbingan dan konseling sebagai berikut:
a. Seorang pembimbing harus berperangai yang wajar dan dapat dicontoh. 
b. Pembimbing harus memiliki emosi yang stabil, tenang dan memberikan kesejukan batin demi terwujudnya suasana bimbingan yang baik. 
c. Pembimbing dituntut mandiri untuk membantu bimbingan yang baik. 
d. Pembimbing hendaknya berbobot sebagai orang yang layak dimintai bantuan. 
e. Penampilan pembimbing hendaknya menampakkan integritas/ keterpaduan kepribadian yaitu dewasa, matang dan emosinya stabil. 
f. Seorang pembimbing hendaknya mampu mawas diri yang meliputi mawas terhadap diri sendiri, mawas terhadap lingkungan dan mawas terhadap orang yang dibimbingnya. Dengan demikian pembimbing akan menjadi orang yang arif dan bijaksana. 
g. Pembimbing juga perlu bersikap berani, yaitu berani memasuki usaha bimbingan dengan menampilkan pribadi-pribadi tanpa topeng tertentu, berani mengisi usaha bimbingan dengan teknik tertentu dengan segala resikonya. 
h. Pembimbing perlu memiliki intelegensi yang cukup tinggi sehingga mampu berpikir dan mengelola suasana untuk mengubah perilaku individu yang dibimbing. Inteligensi yang tinggi memungkinkan pembimbing untuk menalar dengan baik. Pembimbing yang dapat menalar dengan baik akan dapat memunculkan gagasan yang lebih baik. 

Senada dengan Prayitno (2010: 63) menyebutkan juga bahwa ada sembilan sifat kepribadian diri guru bimbingan dan konseling yang dapat mengembangkan orang lain, yaitu: 

a. Empati, yaitu kemampuan seseorang untuk merasakan secara tepat apa yang dirasakan dan dialami orang lain dan mengkomunikasikan persep- sinya. 

b. Respek, yaitu menunjukkan secara tidak langsung bahwa guru pembim- bing menghargai martabat dan nilai konseli sebagai manusia. Artinya guru bimbingan dan konseling menerima bahwa setiap konseli memiliki hak memilih, memiliki kebiasaan kemauan dan mampu membuat keputusan sendiri. 

c. Keaslian (genuinness), yaitu kemampuan guru bimbingan dan konseling menyatakan dirinya secara bebas dan mendalam, tanpa ragu-ragu, tidak memainkan peran ganda, tidak mempertahankan diri dan tidak ada pertentangan antara apa yang dikatakan dan apa yang dilakukan. 

d. Konkret (Concretness), yaitu pernyataan ekspresi khusus mengenai perasaan dan pengalaman orang lain. Guru bimbingan dan konseling akan selalu me- melihara keserasian dalam hubungan dengan orang lain dan mencegah konseli untuk melarikan diri dari masalah yang dihadapi. 

e. Konfrontasi (confrontation), yaitu dapat dilakukan guru pembimbing jika terdapat kesenjangan antara apa yang dikatakan dengan apa yang dialami oleh konseli, atau antara apa yang dikatakan pada suatu saat dengan apa yang dikatakan sebelumnya. 

f. Membuka diri, adalah penampilan perasaan, sikap, pendapat dan peng- alaman pribadi guru bimbingan dan konseling untuk kebaikan konseli. Pembukaan diri hendaknya dilaksanakan dalam waktu yang tepat dan pantas. 

g. Kesanggupan (potency), merupakan suatu kharisma, suatu kekuatan yang dinamis dan magnetis dari kekuatan pribadi guru pembimbing. Guru bimbingan dan konseling yang memiliki potensi ini selalu menampakkan kekuatannya dalam penampilan pribadi, mampu menguasai diri dan mampu menyalurkan potensinya dan memberi rasa aman pada konseli. 

h. Kesiapan (immediacy), adalah suatu hubungan perasaan antara konseli dan guru bimbingan dan konseling pada waktu ini dan saat ini. Tingkat immediacy yang tinggi terjadi pada saat diskusi dan analisis yang terbuka mengenai hubungan antara konseli dan guru bimbingan dan konseling dalam situasi konseling. 

i. Aktualisasi diri (self actualization), memiliki korelasi yang tinggi dengan keberhasilan konseling. Aktualisasi diri menunjukkan secara tidak lang- sung bahwa orang dapat hidup dan memenuhi kebutuhannya secara langsung, karena dipunyainya kekuatan untuk mencapai tujuan hidupnya. 

Simpulan 


Kepribadian guru BK tersebut adalah pemahaman diri, kompeten, memiliki kesehatan psikologis yang baik, dapat dipercaya, jujur, kuat, hangat, responsive, sensitive, sabar, mandiri, bersikap mawas diri, bersikap pemberani memiliki keteguhan hati, memiliki kesanggupan, memiliki kesiapan, memiliki potensi, bersikap konkret, memiliki intelegensi yang tinggi, bersikap terbuka, mampu memahami orang lain, aktualisasi diri, mampu mengenali diri sendiri, genuinne, dapat dicontoh, bertanggungjawab, mampu sebagai teladan, mengutamakan konseli, memiliki sikap toleran, motivator, berpandangan positif terhadap oranglain, memahami adanya perbedaan nilai dan budaya, pemaaf, bijaksana, dan beragama. 

By; Agum