Implementasi Kepribadian Konselor Pendidikan
Keyakinan bahwa kepribadian konselor merupakan kunci yang berpengaruh
dalam hubungan konseling, Akan tetapi kepribadian konselor tidak dapat mengganti
kekurangan pengetahuan tentang perilaku dan keterampilan terapeutik. Kualitas
kepribadian tidak sama dengan proses perolehan pengetahuan tentang perilku dan
keterampilan terapeutik. Kualitas kepribadian berkembang dari perpaduan yang terjadi
terus menerus antara genetika, konstitusi, pengaruh lingkungan, dan cara – cara unik
dalam memadukan semua itu sehingga menjadi pribadi yang khas. Pendidikan dan
pelatihan lebih berpengaruh pada pertumbuhan secara kuantitaif dari pada kualitatif,
Atau dengan kata lain, Pendidkaan dan pelatihan tidak banyak membantu orang untuk
berembang menjadi dirinya sendiri. Menumbuh-kembangkan karakter konselor
professional merupakan upaya perjalanan budaya akademik dimana tradisi nilai yang
dihidupkan menjadi pedoman atau pegangan bersama civitas akademik konseling
didalam institusinya.
A. Pengertian Konselor Pendidikan
Konselor pendidikan merupaka konselor yang bertugas dan bertanggungjawab
memberikan layanan bimbingan konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan. Konselor
pendidikan merupakan salah satu profesi yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan seperti
yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional maupun undang-undang tentang Guru dan Dosen.
Berikut ini merupakan atar belakang diperlukannya konselor pendidikan adalah:
1. Kehidupan demokrasi: Guru tidak lagi menjadi pusat dan siswa tidak hanya menjadi
peserta pasif dalam kegiatan pendidikan. Guru hanya membantu siswa untuk dapat
mengambil keputusannya sendiri.
2. Perbedaan individual: Pembelajaran yang umumnya dilakukan secara klasikal kurang
memperhatikan perbedaan siswa dalam kemampuan dan cara belajarnya sehingga
beberapa siswa mungkin akan mengalami kesulitan.
3. Perkembangan norma hidup: Masyarakat berubah secara dinamis. Demikian pula
dengan berbagai norma hidup yang ada di dalamnya. Setiap orang harus bisa
beradaptasi dengan berbagai perubahan tersebut.
4. Masa perkembangan: Seorang individu mengalami perkembangan dalam berbagai
aspek dalam dirinya dan perubahan tuntutan lingkungan terhadap dirinya. Diperlukan
penyesuaian diri untuk menghadapi perubahan-perubahan tersebut.
5. Perkembangan industri: Seiring dengan perkembangan teknologi yang cepat, industri
juga berkembang dengan pesat. Untuk memiliki karier yang baik, siswa harus bisa
mengantisipasi keadaan tersebut.
B. Tugas-tugas Guru Bimbingan Konseling
Menurut Nurfuadi (2012: 125), tugas seorang guru dikelompokkan menjadi tiga jenis tugas,
yaitu:
1. Tugas Guru dalam Bidang Profesi
Guru merupakan profesi atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru.
Dan hal ini tidak semua orang dapat melakukannya. Dalam konteks ini tugas guru meliputi
mendidik, mengajar, dan melatih.
2. Tugas Kemanusiaan
Guru di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orangtua kedua. Guru harus
menanamkan nilai kemanusiannya kepada anak didik. Dengan begitu peserta didik akan
mempunyai sifat kesetiakawanan sosial.
3. Tugas dalam Bidang Kemasyarakatan
Guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara
Indonesia yang bermoral pancasila.
Penjelasan mengenai tugas guru dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang
guru, menyatakan bahwa tugas utama guru sebagai pendidik profesional yaitu mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Pembahasan mengenai tugas guru bimbingan dan konseling dalam Departemen Pendidikan
Nasional (2009: 11-12), menyatakan bahwa tugas guru bimbingan yaitu membantu peserta
didik dalam:
1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta
didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan
industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta
didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan
sekolah/madrasah secara mandiri.
4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
C. Kepribadian Guru Bimbingan dan Konseling
1. Pengertian Kepribadian
Kepribadian merupakan pola khas seseorang dalam berpikir, merasakan dan berperilaku
yang relatif stabil dan dapat diperkirakan (Dorland, 2002: 33). Kepribadian juga merupakan
jumlah total kecenderungan bawaan atau herediter dengan berbagai pengaruh dari lingkungan
serta pendidikan, yang membentuk kondisi kejiwaan seseorang dan mempengaruhi sikapnya
terhadap kehidupan (Weller, 2005: 66).
Gordon (1957: 66) mengatakan bahwa kepribadian sebagai suatu organisasi (berbagai
aspek psikis dan fisik) yang merupakan suatu struktur dan sekaligus proses. Jadi, kepribadian
merupakan sesuatu yang dapat berubah. Secara eksplisit Gordon menyebutkan, kepribadian
secara teratur tumbuh dan mengalami perubahan. Freud (2006: 33) berpendapat bahwa
kepribadian terdiri dari tiga sistem utama, ide, ego, dan super ego. Setiap tindakan kita
merupakan hasil interaksi dan keseimbangan antara ketiga sistem tersebut.
Dari pengertian kepribadian tersebut, dapat disimpulkan kepribadian adalah suatu kondisi
psikofisik yang kompleks dari individu yang nampak dalam perilakunya yang unik.
2. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepribadian
Menurut Sujanto dkk. (2004) ada dua faktor yang mempengaruhi pribadi manusia yaitu
faktor dari dalam individu atau bawaan dan faktor lingkungan. Faktor bawaan adalah segala
sesuatu yang telah dibawa indi- vidu sejak lahir, baik yang bersifat kejiwaan maupun yang
bersifat ketu- buhan. Senada dengan Sujanto, Hurlock (1997: 63) menegaskan perubahan fisik
yang antara lain disebabkan oleh proses kematangan, cedera, malnutrisi, obat-obatan atau
penyakit sering disertai dengan perubahan kepribadian. Pada faktor lingkungan yaitu segala
sesuatu yang ada di luar diri individu, antara lain pekerjaan orang tua dan hasil-hasil budaya.
Irwanto dkk (1988) menjelaskan faktor lain yang besar pengaruhnya terhadap kepribadian
adalah hasil hubungan individu dengan lingkungan yaitu pengalaman. Pengalaman dibedakan
menjadi dua yaitu:
a. Pengalaman umum (common experiences) yaitu pengalaman yang dihayati oleh
hampir semua anggota masyarakat atau bahkan semua individu.
b. Pengalaman unik (unique experiences) yaitu pengalaman yang hanya pernah
dialami oleh diri individu sendiri.
3. Ciri-Ciri Kepribadian Guru Bimbingan Konseling
Menurut Winkel WS (2007: 51) guru bimbingan dan konseling adalah seorang tenaga
profesional yang memperoleh pendidikan khusus di perguruan tinggi dan mencurahkan seluruh
waktunya pada layanan bimbingan. Jadi sudah jelas bahwa seorang guru bimbingan dan
konseling di sekolah memang sudah disiapkan untuk menjadi tenaga-tenaga profesional, baik
dalam pengetahuan, pengalaman, dan kualitas kepribadiannya. Menurut Sukardi (2013: 66),
seorang guru bimbingan dan konseling hendaknya memperhatikan 10 hal yang berkaitan
dengan kriteria kepribadian seorang guru bimbingan dan konseling sebagai berikut:
a. Seorang pembimbing harus berperangai yang wajar dan dapat dicontoh.
b. Pembimbing harus memiliki emosi yang stabil, tenang dan memberikan kesejukan
batin demi terwujudnya suasana bimbingan yang baik.
c. Pembimbing dituntut mandiri untuk membantu bimbingan yang baik.
d. Pembimbing hendaknya berbobot sebagai orang yang layak dimintai bantuan.
e. Penampilan pembimbing hendaknya menampakkan integritas/ keterpaduan
kepribadian yaitu dewasa, matang dan emosinya stabil.
f. Seorang pembimbing hendaknya mampu mawas diri yang meliputi mawas terhadap
diri sendiri, mawas terhadap lingkungan dan mawas terhadap orang yang
dibimbingnya. Dengan demikian pembimbing akan menjadi orang yang arif dan
bijaksana.
g. Pembimbing juga perlu bersikap berani, yaitu berani memasuki usaha bimbingan
dengan menampilkan pribadi-pribadi tanpa topeng tertentu, berani mengisi usaha
bimbingan dengan teknik tertentu dengan segala resikonya.
h. Pembimbing perlu memiliki intelegensi yang cukup tinggi sehingga mampu berpikir
dan mengelola suasana untuk mengubah perilaku individu yang dibimbing. Inteligensi
yang tinggi memungkinkan pembimbing untuk menalar dengan baik. Pembimbing
yang dapat menalar dengan baik akan dapat memunculkan gagasan yang lebih baik.
Senada dengan Prayitno (2010: 63) menyebutkan juga bahwa ada sembilan sifat
kepribadian diri guru bimbingan dan konseling yang dapat mengembangkan orang lain, yaitu:
a. Empati, yaitu kemampuan seseorang untuk merasakan secara tepat apa yang dirasakan
dan dialami orang lain dan mengkomunikasikan persep- sinya.
b. Respek, yaitu menunjukkan secara tidak langsung bahwa guru pembim- bing
menghargai martabat dan nilai konseli sebagai manusia. Artinya guru bimbingan dan
konseling menerima bahwa setiap konseli memiliki hak memilih, memiliki kebiasaan
kemauan dan mampu membuat keputusan sendiri.
c. Keaslian (genuinness), yaitu kemampuan guru bimbingan dan konseling menyatakan
dirinya secara bebas dan mendalam, tanpa ragu-ragu, tidak memainkan peran ganda,
tidak mempertahankan diri dan tidak ada pertentangan antara apa yang dikatakan dan
apa yang dilakukan.
d. Konkret (Concretness), yaitu pernyataan ekspresi khusus mengenai perasaan dan
pengalaman orang lain. Guru bimbingan dan konseling akan selalu me- melihara
keserasian dalam hubungan dengan orang lain dan mencegah konseli untuk melarikan
diri dari masalah yang dihadapi.
e. Konfrontasi (confrontation), yaitu dapat dilakukan guru pembimbing jika terdapat
kesenjangan antara apa yang dikatakan dengan apa yang dialami oleh konseli, atau
antara apa yang dikatakan pada suatu saat dengan apa yang dikatakan sebelumnya.
f. Membuka diri, adalah penampilan perasaan, sikap, pendapat dan peng- alaman pribadi
guru bimbingan dan konseling untuk kebaikan konseli. Pembukaan diri hendaknya
dilaksanakan dalam waktu yang tepat dan pantas.
g. Kesanggupan (potency), merupakan suatu kharisma, suatu kekuatan yang dinamis dan
magnetis dari kekuatan pribadi guru pembimbing. Guru bimbingan dan konseling yang
memiliki potensi ini selalu menampakkan kekuatannya dalam penampilan pribadi,
mampu menguasai diri dan mampu menyalurkan potensinya dan memberi rasa aman
pada konseli.
h. Kesiapan (immediacy), adalah suatu hubungan perasaan antara konseli dan guru
bimbingan dan konseling pada waktu ini dan saat ini. Tingkat immediacy yang tinggi
terjadi pada saat diskusi dan analisis yang terbuka mengenai hubungan antara konseli
dan guru bimbingan dan konseling dalam situasi konseling.
i. Aktualisasi diri (self actualization), memiliki korelasi yang tinggi dengan keberhasilan
konseling. Aktualisasi diri menunjukkan secara tidak lang- sung bahwa orang dapat
hidup dan memenuhi kebutuhannya secara langsung, karena dipunyainya kekuatan
untuk mencapai tujuan hidupnya.
Simpulan
Kepribadian guru BK tersebut adalah pemahaman diri, kompeten, memiliki kesehatan
psikologis yang baik, dapat dipercaya, jujur, kuat, hangat, responsive, sensitive, sabar, mandiri,
bersikap mawas diri, bersikap pemberani memiliki keteguhan hati, memiliki kesanggupan,
memiliki kesiapan, memiliki potensi, bersikap konkret, memiliki intelegensi yang tinggi,
bersikap terbuka, mampu memahami orang lain, aktualisasi diri, mampu mengenali diri sendiri,
genuinne, dapat dicontoh, bertanggungjawab, mampu sebagai teladan, mengutamakan konseli,
memiliki sikap toleran, motivator, berpandangan positif terhadap oranglain, memahami adanya
perbedaan nilai dan budaya, pemaaf, bijaksana, dan beragama.
By; Agum